politika

Gubernur Pramono Anung lantik 59 Pejabat Eselon II di Jakarta

Kamis, 8 Mei 2025 | 08:51 WIB
Gubernur Pramono Anung lantik 59 Pejabat Eselon II di Jakarta

 

JAKARTA INSIDER - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah melantik sebanyak 59 pejabat eselon II di Jakarta.

Gubernur Pramono Anung telah melantik sebanyak 59 pejabat eselon II di Jakarta, diantaranya terdiri dari Kepala Biro hingga Wali Kota.

Meski Gubernur Pramoni Anung baru menjabat dua bulan lebih, ia telah melakukan perombakan di jajaran eksekutif. 

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Hujan diperkirakan akan turun siang hingga malam hari

Dalam undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 162 ayat menyatakan bahwa Gubernur, Bupati, atau Wali Kota, yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri. 

Gubernur Pramono menegaskan pihaknya telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Badan Kepegawaian Nasional-Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga: PT KAI Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan uji coba pembukaan akses baru di Stasiun Tanjung Barat

"Kami telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional. Yang kedua, kami sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," jelasnya.

Pramono juga mengaku sudah mendapatkan rekomendasi nama-nama pejabat yang akan dilantik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. 

"Sehingga semua syarat sudah terpenuhi. Dan itu kenapa dilantik pada hari ini," jelasnya. 

 Baca Juga: Menteri Pertahanan sebut Angkatan Udara Pakistan berhasil tembak jatuh Jet Tempur milik India

Mulanya, pejabat yang akan dilantik Pramono berjumlah 61. Namun, terdapat dua jabatan yang belum diperkenankan untuk diisi oleh calon pejabat yang terpilih.

 

"Sekarang tinggal dua yang masih Plt, tapi dalam waktu dekat akan kami selesaikan. Dua itu, yang satu adalah Dinas Sumber Daya Air (SDA), yang satunya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini