JAKARTA INSIDER - Setelah Amerika Serikat, kini Jerman akan menggunakan kebijakan Anti Islam baru yang akan segera diterapkan.
Jerman akan segera menerapka kebijakan baru yakni mendeportasi para demonstran atau aktivis yang Pro Palestina dan menerapkan kebijakan Anti Islam seperti yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat.
Pihak berwenang Jerman telah menyetujui kebijakan Anti Islam dan akan segera medeportasi para Aktis yang Pro Palestina.
Baca Juga: 20 Keutamaan Puasa Syawal, salah satunya adalah menyempurnakan puasa setahun
Pihak berwenang Jerman berusaha mendeportasi empat penduduk asing karena ikut serta dalam protes pro- Palestina dan anti-genosida.
Itu merupakan sebuah keputusan yang mengingatkan pada upaya pemerintahan Trump untuk membungkam aktivis pro-Palestina.
Pemerintahan Senat Berlin mengeluarkan perintah deportasi bagi warga negara dari Amerika Serikat, Polandia, dan Irlandia, meskipun tidak ada yang dihukum karena kejahatan apa pun.
Baca Juga: BNPB pastikan tidak ada WNI yang menjadi korban gempa dahsyat di Myanmar
Perintah tersebut dijadwalkan akan berlaku dalam waktu satu bulan.
"Apa yang kita lihat di sini benar-benar seperti buku pedoman kaum ekstrem kanan," kata Alexander Gorski, seorang pengacara yang mewakili dua pengunjuk rasa yang terdampak.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 genjot persiapan menuju Piala Asia 2025
"Anda juga dapat melihatnya di AS dan Jerman: Perbedaan pendapat politik dibungkam dengan menargetkan status migrasi pengunjuk rasa."
Perintah deportasi, yang dikeluarkan berdasarkan hukum migrasi Jerman, dikeluarkan meskipun ada keberatan internal dari kepala badan imigrasi negara bagian Berlin dan didorong oleh tekanan politik.