JAKARTA INSIDER - Pemerintahan Presiden Donald Trump sedang menyiapkan perintah eksekutif yang berpotensi menghapus keberadaan Kementerian Pendidikan Amerika Serikat.
Langkah ini direncanakan setelah Trump memastikan akan menutup Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).
Perintah eksekutif tersebut akan terdiri dari dua tahap utama.
Pertama, Menteri Pendidikan akan diperintahkan untuk menyusun rencana pengurangan jumlah departemen melalui tindakan eksekutif.
Kedua, Kongres akan didorong untuk mengesahkan undang-undang guna membubarkan Kementerian Pendidikan sepenuhnya.
Namun, mereka yang terlibat dalam penyusunan perintah ini menyadari bahwa penutupan kementerian memerlukan persetujuan dari Kongres.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, Trump secara terbuka menyatakan keinginannya agar Menteri Pendidikan, Linda McMahon, mengundurkan diri.
"Saya mengatakan kepada Linda, 'Linda, saya harap Anda melakukan pekerjaan yang hebat dengan mengeluarkan diri Anda dari pekerjaan Anda.' Saya ingin dia keluar dari pekerjaannya di Kementerian Pendidikan," ujar Trump, dikutip dari CNN.
Hingga saat ini, McMahon belum menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Seruan untuk menghapus atau menggabungkan Kementerian Pendidikan dengan lembaga federal lain sebenarnya bukan hal baru.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai presiden, Trump pernah mengusulkan penggabungan Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.