“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, maupun rencana terkait relokasi warga Gaza ke Indonesia,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI pada Selasa, 21 Januari 2025.
Kemlu menegaskan bahwa upaya memindahkan warga Gaza hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.
“Upaya tersebut sejalan dengan strategi besar untuk mengusir rakyat Palestina dari Gaza,” lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia juga menekankan pentingnya gencatan senjata di Gaza sebagai momentum memulai dialog dan negosiasi demi mewujudkan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.
Respons MUI
Selain Kemlu RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menolak tegas rencana tersebut.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, menilai relokasi warga Gaza hanya bertujuan melemahkan kekuatan kelompok militan Palestina, Hamas, serta memperkuat posisi Israel.
“Dengan berkurangnya penduduk Gaza, maka jumlah personel yang bisa direkrut oleh kelompok perlawanan terhadap pendudukan Israel juga akan berkurang,” ujar Anwar, Selasa 21 Januari 2025.
Ia menyebut rencana itu sarat dengan kepentingan untuk mempermudah Israel mencaplok wilayah Palestina.
“Kosongnya daerah Gaza akan semakin memotivasi Israel untuk mewujudkan negara Israel Raya yang mereka impikan,” tegasnya.
Anwar meminta pemerintah Indonesia tidak meladeni rencana tersebut.
“Di balik topeng kemanusiaan, ada agenda buruk untuk memperluas kekuasaan Israel dengan mengorbankan rakyat Palestina,” pungkasnya.
Posisi Tegas Indonesia