politika

Pidato HUT ke 25 Partai PDIP, Megawati ucapkan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto telah memulihkan nama Bung Karno

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:12 WIB
Pidato HUT ke 25 Partai PDIP, Megawati ucapkan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto telah memulihkan nama Bung Karno

JAKARTA INSIDER - Megawati Soekarnoputri berkesempatan menyampaikan pidatonya pada hari HUT ke 25 Partai PDIP di Jakarta Selatan pada Jumat 10 Januari 2025.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berkesempatan memberikan pidato di sela sela acara HUT Partai PDIP.

Dalam pidatonya, Megawati Soekarnoputri memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pidato pada hari HUT PDIP yang ke 52, Megawati curhat dan sebut dirinya tak pernah terima gaji pensiunan Bung Karno

Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terisak dan menyampaikan terimakasih atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno yang memulihkan nama Bung Karno.

Selain kepada MPR, Megawati juga menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani surat dari MPR atas pencabutan TAP MPRS tersebut.

Baca Juga: Sedang Ramai di Jakarta, Inilah Human Metapneumovirus (HMPV): Gejala, Penularan, dan Pencegahan, Waspada Karena Belum Ada Obatnya

"Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada presiden Prabowo Subianto yang telah merespons pimpinan MPR terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden RI pertama," kata Megawati sambil terisak.

Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato politiknya di peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1) siang.

Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu, Mari Kenali Sakit Kepala Migrain, 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Megawati bilang peringatan HUT ke-52 PDIP menjadi hari yang istimewa karena bersamaan dengan pencabutan TAP MPRS tersebut . Sebab, kata dia, setalah 57 tahun nama dan sejarah Bung Karno akhirnya dipulihkan.

Dalam keputusannya, MPR menegaskan bahwa tuduhan Bung Karno terlibat G30S PKI tak pernah terbukti dan batal demi hukum.

"Tidak pernah ada proses hukum apapun yang dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat tanggal 21 Juni 1970. Lama ya," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini