politika

Parah! Begini Modus BKD Lakukan Praktik Manipulasi Data PPPK di Daerah, Langsung Diungkap oleh Pimpinan Komisi II DPR RI Anak Buah Prabowo

Kamis, 2 Januari 2025 | 16:24 WIB
Praktik kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diungkap oleh Komisi II DPR RI. (Unsplash/Gabrielle Henderson)

JAKARTA INSIDER - Parah memang kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi pegawai di lingkungan pemerintah. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ia mengungkapkan adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di level Pemda.

Baca Juga: Berapa Biaya Pengurusan SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian? 

Praktik tersebut dinilai merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Tidak jarang ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Contohnya, ada tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sedangkan tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi.

"Hal ini terjadi karena adanya manipulasi data,” tegasnya dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca Juga: Memasuki tahun 2025, ini daftar sederet kasus kriminal terbesar di Indonesia sepanjang 2024  

Selain itu, dirinya juga kerap menerima aduan seleksi PPPK yang sangat beragam.

“Misalnya, pada tahun sebelumnya, ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, tetapi pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar sehingga tidak dapat mengikuti seleksi.

Selain itu, terdapat juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai haknya,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra anak buah Prabowo ini.

Baca Juga: Wow! PLN membagikan diskon awal tahun sebanyak 50 persen untuk pelanggan prabayar dan pascabayar tanpa perlu registrasi ulang 

Lebih lanjut, Bahtra menekankan bahwa permasalahan ini harus segera diperbaiki agar keadilan bagi tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dapat diwujudkan.

“Modus-modus seperti ini akan kami perbaiki ke depannya agar rasa keadilan bagi tenaga honorer maupun peserta seleksi PPPK dapat terwujud, sehingga mereka mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ***

Tags

Terkini