JAKARTA INSIDER - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat dan menyempurnakan program reforma agraria di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikannya dalam debat cawapres yang dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1).
Menguatkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Petani.
Gibran Rakabuming Raka menyoroti keberhasilan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berhasil mendistribusikan sekitar 110 juta sertifikat tanah.
Dengan bangganya, Gibran menyatakan bahwa sebelum adanya program ini, hanya mampu mendistribusikan 500 ribu sertifikat.
"Bayangkan itu butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah ini," ucapnya.
Dalam upaya mendukung para pelaku usaha lokal dan petani, Gibran juga mencatat bahwa sekarang telah ada program redistribusi tanah, termasuk Surat Keterangan Hak Guna Usaha (SK HGU) dan program serupa, yang disimpan dalam bank tanah.
Tanah-tanah tersebut nantinya akan didistribusikan ulang untuk mendukung penguatan ekonomi para pelaku usaha lokal dan petani.
Inovasi One Map Policy untuk Mengurangi Konflik Agraria
Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan One Map Policy, sebuah inovasi yang dianggap sangat bermanfaat untuk mengurangi konflik agraria, termasuk sengketa tanah dan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Mantap Cabut IUP Tambang Bermasalah demi Kemakmuran Rakyat
Dengan adanya basis data digital, batas-batas tanah telah tercatat dengan jelas, meminimalkan potensi terjadinya konflik.