politika

Gibran Rakabuming Raka mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk Cawapres 2024

Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:00 WIB
Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan resmi untuk pencalonan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres. (Instagram @prabowo)

JAKARTA INSIDER - Dalam perkembangan politik terkini, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, telah memperoleh izin resmi dari Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan resmi di Jakarta pada hari Selasa.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden, sesuai dengan ketentuan PKPU No. 19 Tahun 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan tegaskan akan berantas judi online, tegakkan hukum di era digital dengan teknologi

Izin ini telah diberikan sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh Wali Kota Solo melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.

Partai politik yang mendukung Prabowo Subianto, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, telah mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo.

Keputusan Gibran untuk maju dalam Pemilu 2024 sebagai cawapres menjadi mungkin setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan mereka pernah menjadi kepala daerah atau menduduki jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Baca Juga: SBY ungkap niat Gibran Rakabuming untuk silaturahim, mengincar restu dan dukungan Partai Demokrat

Presiden Joko Widodo, sebagai ayah dari Gibran, secara pribadi telah menyatakan dukungan dan doa untuk langkah putranya jika ia akhirnya mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.***

 

Tags

Terkini