JAKARTA INSIDER - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam menangani permasalahan kritis terkait penyediaan air minum di negara ini.
Dalam rapat terbaru di Istana Merdeka Jakarta pada Senin, 23 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju telah menyetujui usulan pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan penyediaan air minum yang masih belum terselesaikan di banyak wilayah.
Baca Juga: Debt collector dituding ancam nasabah hingga minta gadai aset, ini respon resmi Kredivo
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, target pemasangan air minum di perumahan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 belum tercapai sepenuhnya.
Dari target 10 juta sambungan rumah, baru sekitar 3,8 juta rumah yang berhasil tersambung.
Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk mengatasi kesenjangan yang mencapai hampir 6,2 juta rumah.
Suharso mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki kapasitas yang belum termanfaatkan sebanyak 38 ribu liter, yang dapat digunakan untuk menyambung lebih dari 3 juta rumah di seluruh Indonesia.
Meskipun begitu, Presiden memerintahkan agar penyaluran sambungan air ini diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting yang tinggi serta membutuhkan intervensi penyediaan air bersih yang lebih baik.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya dapat mengatasi krisis air minum di banyak wilayah di Indonesia, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang untuk masalah tersebut.
Dengan Inpres yang disetujui, diharapkan pemerintah dapat segera menerapkan langkah-langkah yang konkret dan efektif untuk memastikan akses air minum yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.***