JAKARTA INSIDER – Warga Jakarta yang ingin perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu lagi jauh-jauh ke Satpas Daan Mogot Jakarta Barat. Anda bisa mendatangi layanan SIM Keliling Jakarta.
Diselenggarakan olet Ditlantas Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling Jakarta tersebar di lima lokasi strategis Ibu Kota sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Melansir laman instagram resmi @tmcpoldametro, SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM. Jadi Anda yang masa berlaku SIM sudah kadaluarsa, harus mengurus SIM baru di Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Layanan SIM Keliling Jakarta buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut ini 5 titik lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini Senin 21 Agustus 2023.
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960
Jakarta Selatan
Kampus Triologi, Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Senin 21 Agustus 2023, BMKG: Jaksel dan Jakbar siang hujan
Jakarta Barat
- LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No.127, RT.1/RW.6, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180
- Mall Citraland, Jalan Letjen S. Parman, RT.11/RW.1; Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan; Kota Jakarta Barat 11470
Jakarta Pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710.