KPU buka suara terkait temuan Bareskrim tentang penggunaan dana transaksi narkoba untuk kampanye Pemilu 2024

photo author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:05 WIB
Ilustrasi Gedung KPU. KPU buka suara terkait penggunaan dana haram dari transaksi narkoba untuk dana kampanye Pemilu 2024embiayai
Ilustrasi Gedung KPU. KPU buka suara terkait penggunaan dana haram dari transaksi narkoba untuk dana kampanye Pemilu 2024embiayai

JAKARTA INSIDER –  Dalam rapat kerja teknis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ditemukan adanya indikasi dana transaksi narkoba yang diduga bakal digunakan untuk kampanye Pemilu 2024.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi, Rabu (24/5/2023).

Temuan kepolisian ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah atas indikasi dana dana transaksi narkoba untuk kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: VIRAL! Video Mario Dandy Satrio gunakan tali ties, benarkah ada perlakuan khusus untuk Mario, begini faktanya

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin merespons temuan Bareskrim tersebut. Afif mengungkapkan masih menulusuri kebenaran informasi dana transaksi narkoba tersebut.

"Ya nanti kita pasti cek itu. Kami juga dengar informasi itu," ujar Afifuddin usai uji publik rancangan PKPU, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Afif menegaskan apabila terdapat indikasi kecurangan dana transaksi narkoba, pihaknya bakal melakukan pengecekan.

"Pastinya kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita akan melakukan pengecekan dan ini PKPU juga belum disahkan, setelah itu baru kita lakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan dari temen-temen Bawaslu dan seterusnya," tegasnya.

Baca Juga: 5 Cara mengasah kepekaan batin Anda, yuk simak bagaimana caranya menurut ahli spiritual

Adapun Afif mengimbau kepada semua peserta Pemilu 2024 agar lebih transparan dalam menerima sumber dana kampanye.

"Ya diatur di PKPU, semuanya tercatat kan. Mau rinci ga rinci yang penting tercatat, Begitu juga sumbernya (dana). Semua harus tercatat, jumlah ada dan seterusnya. Sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak, itu kan biar tergambar secara baik," imbuhnya.

Hari ini, KPU mengadakan uji publik terhadap tiga rancangan peraturan untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.

Baca Juga: Erick Thohir siapkan Twin Tower untuk dukung pembangunan City Center baru di Area Monas

Uji publik ini dihadiri oleh perwakilan Komisioner KPU RI, yakni Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Serta perwakilan KPU tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, KIP Aceh, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan unsur Perguruan Tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Liputan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X