JAKARTA INSIDER - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat Eselon II dengan sejumlah posisi jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Joko Agus Setyono, mengatakan, penyelenggaraan seleksi terbuka ini dilaksanakan oleh panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi KASN dan terdiri dari para akademisi, pakar/praktisi/profesional, serta pejabat instansi pemerintah baik internal maupun eksternal Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Joko, seleksi terbuka ini dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Jumat 26 Mei 2023, BMKG: Hujan merata kecuali di 2 kota ini
Ada empat jabatan yang ditawarkan pada seleksi terbuka ini di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara posisi yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta, yakni Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Terkait dengan jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan belum dilakukan seleksi terbuka karena adanya kriteria khusus," uca," ujar Joko dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Syahganda Nainggolan beri jawaban menohok pada hasil survey elektabilitas Capres 2024
Pada jabatan Kepala Dinas Pendidikan, ada penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja dan program-program pendidikan di sekolah, seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Kurikulum Nasional tahun 2013, dan lainnya yang masih memerlukan penyesuaian di tingkat sekolah.
"Sedangkan, untuk Sekretaris Dewan, masih memerlukan penyesuaian dan koordinasi terkait Susuan dan Organisasi Kerumahtanggaan bagi perangkat-perangkat pendukung yang diperlukan pada DPRD DKI Jakarta," jelasnya.
Berikut Tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemprov DKI Jakarta:
- Pendaftaran peserta secara daring (online) pada laman seleksiterbuka.jakarta
- Seleksi administrasi
- Penelusuran rekam jejak
- Tes kompetensi bidang dengan penulisan makalah
- Tes manajerial dan sosiokultural dengan tes assessment
- Wawancara pansel
- Tes kesehatan dan bebas narkoba
Baca Juga: Kabar gembira! Rafael Struick dan Ivar Jenner Jadi WNI dan siap bela timnas sepakbola Indonesia
Untuk mengikuti Seleksi Terbuka ini setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar satu jabatan yang diinginkan.
Persyaratan dan panduan pendaftaran Seleksi Terbuka ini dapat diakses dan diunduh melalui laman pendaftaran. Waktu pelaksanaan seleksi terbuka kurang lebih 30 hari kerja dan direncanakan dimulai pada akhir Mei 2023. ***