JAKARTA INSIDER - Menkominfo Johnny G Plate menjadi sorotan publik, Rabu (17/5/2023) pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan skandal korupsi proyek infrastruktur BTS 4G dan paket-paket pendukung lainnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Skandal ini, yang melibatkan proyek Bakti Kominfo tahun 2020-2022, diduga telah merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Plate, yang tampaknya tetap tenang, berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejagung, Jakarta.
Dia dijadwalkan akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari kedepan.
"Kejagung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka," ujar sumber dari Kejagung.
"Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo."
Baca Juga: Jangan sedih, meski tiket Coldplay ludes, konser Niki Zefanya siap menghibur Anda!
Selain Plate, Kejagung juga memeriksa dan menggeledah berbagai lokasi lainnya, termasuk rumah dinas dan kantor Kominfo.
Langkah ini diambil dalam rangka mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi ini.
Skandal ini membuka mata publik akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Baca Juga: Dahulu mandi lumpur pakai gayung, kini panti asuhan eksploitasi anak dengan ngemis di TikTok
Khususnya, proyek sebesar dan sekompleks penyediaan infrastruktur BTS 4G yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan publik menanti-nanti kelanjutan dari proses hukum ini.
Artikel Terkait
Dahulu mandi lumpur pakai gayung, kini panti asuhan eksploitasi anak dengan ngemis di TikTok
Jangan sedih, meski tiket Coldplay ludes, konser Niki Zefanya siap menghibur Anda!
Tersandung aturan media sosial dan kebebasan berekspresi, Twitter berhadapan langsung dengan Pemerintah Turki