JAKARTA INSIDER - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti turis asing yang kerap membuat ulah di Bali .
Ma’ruf Amin menyebut bahwa sebenernya sudah terdapat aturan-aturan mengenai turis asing yang berkunjung ke Indonesia.
Wapres menegaskan perlunya, pengawasan dan pembinaan kepada para turis asing, bahkan informasi mengenai aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan disampaikan sebelum mereka masuk ke Indonesia.
“Ya, kan sudah ada aturan-aturannya. Wisatawan tuh hanya boleh ini, boleh itu tidak boleh seperti ini, tidak boleh seperti itu. Kan ada aturan-atiran, ungkap Ma’aruf . Dikutip JAKARTA INSIDER dari laman Pmjnews, Jumat (17/32023).
Setidaknya turis asing, harus ada semacam komitmen untuk masuk ke Indonesia tentu saja dengan cara yang baik.
Jangan sampai juga membuat orang lain jadi takut, kalau dampaknya orang masuk ke Indonesia, akhirnya orang tidak mau datang lagi dan bisa jadi tidak ada wisatawan.
Diberitakan sebelumnya, jika Pemprov Bali mengeluarkan larangan turis asing untuk menyewa atau rental motor.
Lantaran kebijakan ini, menyusul akibat maraknya pelanggaran lalu lintas di Bali.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menuturkan pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali.
Mengenai tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Sehingga para turis asing, jika ingin bepergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent.
Dan tidak diperbolehkan lagi, menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent, pinjam apalagi sewa pun juga sudah tidak diperbolehkan lagi.
Artikel Terkait
Terungkap! Alasan Sabil sebut 'maneh' ke Ridwan Kamil, ternyata gara-gara Kang Emil gunakan pakaian ini
Ustadz Khalid Basalamah dilarang ceramah di Masjid Al Jabbar Bandung oleh anggota GP Ansor, ini alasannya
Pantas Ridwan Kamil dikritik sampai disebut 'maneh', Sabil singgung politik praktis: Tak boleh masuk sekolah!
Kemenkeu mengklaim penerimaan pajak hingga Februari, masih cukup bagus sebesar Rp279,98 triliun
Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan musnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar