JAKARTA INSIDER - Presiden Suriah Ahmed al Shaara bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keduanye bertemu di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat.
Pertemuan Trump dengan Ahmed Al Shaaraa sekaligus menandai berakhirnya sanksi sanksi yang diterapkan AS untuk Suriah.
Pertemuan ini juga sesuai dengan janji Donald Trump yang akan membebaskan Suriah dari tekanan Amerika Serikat.
Gedung Putih menyatakan perintah eksekutif ini menghapus seluruh sanksi AS terhadap Suriah, namun tetap mempertahankan sanksi terhadap eks Presiden Bashar Al Assad, antek-anteknya, pelanggar hak asasi manusia (HAM), pengedar narkoba, hingga orang-orang yang terlibat ISIS dan proksi Iran.
Dengan perintah ini, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio akan mulai mengevaluasi sanksi terhadap Suriah untuk selanjutnya diputuskan apakah akan dicabut seluruhnya atau sebagian, sesuai dengan Undang-Undang Caesar.
Undang-Undang Caesar adalah aturan yang memberikan sanksi kepada rezim Assad atas kekejamannya di Suriah.
Lebih lanjut, perintah eksekutif ini juga akan melonggarkan kendali ekspor barang-barang Suriah dan membuka lagi pembatasan atas bantuan-bantuan asing tertentu ke Suriah.***
Artikel Terkait
Rusia Menjadi Negara Pertama Yang Mengakui Taliban Sebagai Pemerintah Afghanistan
Serangan Rudal Pejuang Palestina Menghantam Pasukan Brigade Golani Israel di Gaza Selatan, 3 Tewas dan Puluhan Terluka!
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klarifikasi Terkait Pengawalan Istrinya di Eropa, Pastikan Tak Ada Memakai Uang Negara
Mengintip 6 Nama Calon Duta Besar RI Yang Menjalani Tes Uji Kelayakan Di Gedung Parlemen Jakarta, Ada Adik Luhut dan Orang Dekat Jokowi
XPENG Resmikan Dealer Flagship Pertama di Indonesia, Tawarkan Layanan Lengkap dan Fast Charging