KPUD tetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub terpilih, Polrestro JakBar kerahkan 588 personel untuk kawal pelantikan

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 09:10 WIB
KPUD tetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub terpilih, Polrestro JakBar kerahkan 588 personel untuk kawal pelantikan
KPUD tetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub terpilih, Polrestro JakBar kerahkan 588 personel untuk kawal pelantikan

JAKARTA INSIDER - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta.

Pramono Anung dan Rano Karno ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih oleh KPU DKI Jakarta pada Kamis.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024, yakni 2.183.239 suara, mengungguli paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di posisi kedua dengan 1.718.160 suara serta paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara.

Baca Juga: KPUD tetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wagub, keduanya tancap gas siapkan transisi Jakarta

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Barat kini tengah mengerahkan 588 personel untuk mengawal pelantikan Gubernur dan Wagub Jakarta terpilih.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Ratusan personel yang dikerahkan itu telah ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar lokasi acara.

Baca Juga: Usai terpilih menjadi Gubernur dan Wagub, Pramono Rano langsung membentuk transisi untuk pimpin Jakarta lima tahun mendatang

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak panitia, pemerintah daerah dan unsur terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan selama acara berlangsung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Polres Jakarta Barat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X