MOI Ajak Masyarakat Untuk Memilih Pemimpin Dengan 5 Kriteria Ini

photo author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 23:28 WIB
Moi Jakarta (Istimewa)
Moi Jakarta (Istimewa)

JakartaInsider - Majelis Ormas Islam (MOI) mengajak masyarakat, khususnya ummat Islam, untuk datang ke TPS besok dan menentujan pilihan berdasarkan 5 kriteria utama pemimpin 2024. Hal ini disampaikan Ketua Umum MOI KH. Nazar Haris MBA dalam Pernyataan Sikap Ormas-Ormas Islam Menjelang Pemilihan Presiden 2024 yang diselenggarakan di Hotel Sofyan Jakarta hari ini (2/2/2024).

Dalam pemaparannya, KH. Nazar Haris menjelaskan ada 5 kriteria pemimpin yang perlu menjadi pertimbangan ummat Islam dalam memilih. Pertama, pemimpin yang akan dipilih harus Pancasilais. Yakni calon pemimpin yang menjalankan kelima nilai Pancasila.

Kedua, pemimpin harus jujur, amanah dan komunikatif. Ketiga, menegakkan keadilan bagi semua anak Bangsa, menciptakan rasa aman di dalam negeri dan turut serta menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas muka bumi, serta efektif mengupayakan perdamaian dunia.

Keempat, efisien dalam penggunaan aset negara dan fokus meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat kebanyakan. Dan kelima, memajukan pendidikan untuk menumbuhkan SDM berdaya saing tinggi yang mengangkat harkat dan martabak Bangsa Indonesia di tingkat dunia.

Kelima kriteria ini adalah panduan bagi masyarakat menetapkan pilihan calon presiden dan wakil presiden, juga calon anggota legislatif dari pusat hingga daerah.

Pernyataan Sikap MOI ini dirumuskan dan disetujui bersama seluruh anggota MOI, yaitu. Matlaul Anwar, Al Ittihadiyah, ⁠Al Wasliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Persatuan Ummat Islam, Persatuan Islam, Syarikat Islam, ⁠Al Irsyad, Hidayatullah, BKSPPI, Wahdah Islamiyah dan Ikadi.

KH Nazar Haris berharap Pemilu 2024 ini berjalan jujur, adil, dan membuat masyarakat tetap rukun dan bersatu untuk membangun Indonesia kedepan. "Tidak perlu ada perpecahan, kita semua harus terus bersatu membangun Indonesia kedepan. Apalagi kita akan menyongsong 100 Tahun Sumpah Pemuda dan 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia", ujar KH Nazar Haris..

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Utama

Rekomendasi

Terkini

X