Mentan Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri, surat sudah diterima oleh Presiden Jokowi

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Presiden Jokowi telah menerima pengunduran diri Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan telah menunjuk Arief Prasetyo Adi sebagai Plt (setneg.go.id)
Presiden Jokowi telah menerima pengunduran diri Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan telah menunjuk Arief Prasetyo Adi sebagai Plt (setneg.go.id)

JAKARTA INSIDER - Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Surat ini diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada Kamis malam (05/10/2023), dan Presiden Jokowi dengan cepat menindaklanjutinya.

Presiden Jokowi menjelaskan situasi ini kepada awak media di Istana Merdeka pada Jumat pagi (6/10/2023).

Baca Juga: KPK tahan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi atas dugaan kasus korupsi

"Iya, tadi malam sudah diberikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Menteri Pertanian. Sudah saya terima, dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti, sudah saya tanda tangani juga," ungkapnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Menteri Pertanian, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengangkat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai pelaksana tugas (Plt). Keputusan ini diambil untuk mempermudah koordinasi dalam pemerintahan.

"Penggantinya masih plt. Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional," tambah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tim penyidik JAMPIDSUS melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait kasus korupsi Tol Japek

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar koordinasi antara berbagai instansi terkait, seperti Bulog, Badan Pangan Nasional, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan, dapat berjalan lebih efisien.

Keputusan ini merupakan langkah sementara, dan pemerintah akan segera menyiapkan pengganti definitif untuk jabatan Menteri Pertanian.***

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: setneg.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X