Isu patahnya rangka eSAF motor Honda, Kementerian Perdagangan minta penjelasan ke AHM

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi dari AHM terkaitisu patahnya rangka eSAF pada sepeda motor produksi PT Astra Honda Motor (Honda Global)
Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi dari AHM terkaitisu patahnya rangka eSAF pada sepeda motor produksi PT Astra Honda Motor (Honda Global)

JAKARTA INSIDER - Pertemuan antara Kementerian Perdagangan dan PT Astra Honda Motor (AHM) telah berlangsung untuk membahas isu serius mengenai patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) pada sepeda motor produksi AHM.

Pertemuan tersebut diadakan di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta kemarin, pada Jumat (25/8).

Dalam pertemuan yang dilaporkan berlangsung secara intens ini, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dari Kementerian Perdagangan berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan perlindungan hak konsumen serta memastikan pelaku usaha memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Honda Forza, skutik prestisius dengan performa unggul dan fitur canggih

Moga Simatupang, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PKTN, menjelaskan bahwa konsumen yang mengalami kerusakan pada rangka eSAF pada sepeda motornya mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan hak mereka.

Kementerian Perdagangan juga mengingatkan PT AHM untuk senantiasa memberikan prioritas terhadap hak konsumen, sejalan dengan misi perlindungan konsumen yang diemban oleh pemerintah.

Jika ada konsumen yang mengalami masalah atau kesulitan terkait produk AHM, mereka dapat menghubungi layanan pelanggan yang telah disediakan, seperti telepon 1-500-989, email [email protected], atau SMS ke 0811-9-500-989.

Baca Juga: Honda PCX160 mendominasi penjualan sepeda motor Honda terlaris di GIIAS 2023

Selain itu, konsumen juga disarankan untuk mengunjungi bengkel resmi AHM terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Menanggapi pertemuan ini, Moga menyatakan, "Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya mengalami kerusakan dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia."

Dalam pernyataan yang diutarakan oleh Direktur Produksi AHM, David Budiono, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah melewati berbagai pengujian yang ketat, termasuk pengujian dari instansi pembina yang kompeten.

Baca Juga: Honda Gold Wing 1800, motor eksplorasi petualang dengan gaya premium dan performa maksimal

Bahkan, sepeda motor tersebut telah diekspor ke beberapa negara.

David Budiono juga menjelaskan bahwa AHM sebelumnya telah menerima beberapa pengaduan dari konsumen mengenai kendala-kendala dalam penggunaan sepeda motor dengan rangka eSAF.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: kemendag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X