JAKARTA INSIDER - Baru saja dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump langung menempatkan alat peluncur rudal milik AS di wilayah Filipina.
Belum ada sebulan menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump langsung mengarahkan alat peluncur rudal milik Amerika di wilayah Filipina.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh militer Amerika Serikat yang meletakkan dan memindahkat alat peluncur rudal Typhon dari lapangan terbang Laoag di Filipina ke lokasi lain di pulau Luzon.
Peluncur Typhon merupakan senjata yang dapat menembakkan rudal multiguna hingga ribuan kilometer.
Rudal jelajah Tomahawk di peluncur dapat mengenai target di Tiongkok dan Rusia dari Filipina; di mana rudal SM-6 yang juga dibawanya dapat menyerang target udara atau laut yang berjarak lebih dari 200 km (165 mil).
Sementara itu, pemerintah Filipina mengatakan penempatan ulang tersebut akan membantu menentukan di mana dan seberapa cepat baterai rudal dapat dipindahkan ke posisi penembakan baru.
Mobilitas tersebut dipandang sebagai cara untuk membuat mereka lebih mampu bertahan hidup selama konflik.
Menurut Jeffrey Lewis dari Middlebury Institute of International Studies, citra satelit menunjukkan baterai dan perlengkapan terkaitnya dimuat ke pesawat angkut C-17 di Bandara Internasional Laoag dalam beberapa minggu terakhir.
Kanopi hujan putih yang menutupi perlengkapan Typhon juga telah dilepas, menurut citra yang dilihat oleh Reuters dan tidak dilaporkan sebelumnya.
Sistem Typhon merupakan bagian dari upaya AS untuk mengumpulkan berbagai senjata antikapal di Asia.***
Artikel Terkait
Usai liburan Nataru, tiket mudik untuk Lebaran 2025 diupayakan turun, AHY sebut akan langsung mengadakan koordinasi dengan berbagai pihak tertentu
Ini dia perbedaan sistem zonasi dan domisili yang akan segera diterapkan oleh Kemendikdasmen
Israel sempat mengklaim Komandan Hamas ini telah terbunuh, tiba tiba muncul berbicara di Gaza Utara
Komandan Hamas Hussein Fayyad sempat diklaim Israel telah tewas terbunuh, namun kini kembali muncul di Gaza
Menteri Komunikasi dan Digital akan membuat peraturan tegas terhadap penggunaan medsos bagi anak di Indonesia, persis seperti aturan di Australia!