Buntut tragedi Kanjuruhan, Polri resmi menahan enam tersangka

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:11 WIB
Polri resmi tahan 6 tersangka terkait kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. (Pexels)
Polri resmi tahan 6 tersangka terkait kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. (Pexels)

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya lalu telah menelan banyak korban.

Hingga saat ini, ratusan nyawa telah melayang dan beberapa diantaranya masih menjalani perawatan.

Duka mendalam juga masih dirasakan oleh keluarga korban, sahabat serta seluruh rakyat Indonesia yang berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan seadil mungkin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X