Indonesia tidak dikenai sanksi FIFA terkait tragedi Kanjuruhan

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:05 WIB
"Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," ungkap Presiden Jokowi
"Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," ungkap Presiden Jokowi

JAKARTA INSIDER - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku Indonesia tidak dikenai sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) atas kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/22).

"Berdasarkan surat (surat dari FIFA) tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Jakarta Insider dari Antara, Sabtu (08/10/22).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa surat itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari Senin (3/10/22).

Baca Juga: Peran 6 tersangka tragedi Kanjuruhan Malang

Dalam surat itu, disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Guna kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses transformasi.

"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," ujar presiden.

Diketahui, kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu (1/10/22) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.

Baca Juga: Konser Justin Bieber di Jakarta resmi ditunda

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Sejumlah suporter tampak memasuki lapangan dan petugas melakukan pengamanan dengan melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, penembakan gas air mata itu karena para pendukung tim Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis serta membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Baca Juga: Aktris Indonesia Mikha Tambayong raih penghargaan Asia Wide Award di Korea Selatan

Presiden Jokowi juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.

Kepolisian RI diketahui juga telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya merupakan personel kepolisian.

Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Septian Saputra

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X