nasional

Transportasi Umum Gratis di Jakarta: Syarat dan Cara Daftar Lengkap

Senin, 29 September 2025 | 13:38 WIB
Transportasi Umum Gratis di Jakarta: Syarat dan Cara Daftar Lengkap

Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat

Marbot: KTP dan SK pengurus dari Dewan Masjid

PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan

Jumantik: KTP dan SK Jumantik terbaru

TNI/Polri: KTP, kartu anggota aktif, dan foto berseragam

Dokumen ini penting untuk verifikasi sebelum mendapatkan fasilitas transportasi gratis

Cara Daftar

Pendaftaran dilakukan melalui dua jalur sesuai golongan masyarakat:

Golongan PNS, pensiunan, tenaga kontrak, peserta KJP, karyawan UMP, penghuni Rusunawa, dan PKK dapat mendaftar langsung di Bank DKI untuk mendapatkan kartu JakCard Combo.

Golongan lain seperti lansia, disabilitas, veteran, marbot, PAUD, Jumantik, dan warga Kepulauan Seribu dapat mendaftar online melalui situs resmi TransJakarta atau layanan MRT/LRT.

Setelah pendaftaran berhasil dan dokumen diverifikasi, kartu akan siap diambil dan bisa digunakan untuk naik TransJakarta, MRT, dan LRT secara gratis.***

Halaman:

Tags

Terkini