Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat
Marbot: KTP dan SK pengurus dari Dewan Masjid
PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
Jumantik: KTP dan SK Jumantik terbaru
TNI/Polri: KTP, kartu anggota aktif, dan foto berseragam
Dokumen ini penting untuk verifikasi sebelum mendapatkan fasilitas transportasi gratis
Cara Daftar
Pendaftaran dilakukan melalui dua jalur sesuai golongan masyarakat:
Golongan PNS, pensiunan, tenaga kontrak, peserta KJP, karyawan UMP, penghuni Rusunawa, dan PKK dapat mendaftar langsung di Bank DKI untuk mendapatkan kartu JakCard Combo.
Golongan lain seperti lansia, disabilitas, veteran, marbot, PAUD, Jumantik, dan warga Kepulauan Seribu dapat mendaftar online melalui situs resmi TransJakarta atau layanan MRT/LRT.
Setelah pendaftaran berhasil dan dokumen diverifikasi, kartu akan siap diambil dan bisa digunakan untuk naik TransJakarta, MRT, dan LRT secara gratis.***
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Dukungan Finansial bagi Palestina Saat UNRWA Hadapi Krisis Pendanaan
Paramore Tarik Lagunya dari Spotify di Israel, Bergabung dengan Kampanye “No Music For Genocide”
Apa Arti PU 608, Slogan yang Kini Mengiringi Wajah Baru Kementerian PU
Jakarta Ungguli Kuala Lumpur dalam Transportasi Publik, Media Malaysia Soroti Keunggulan
7 Transportasi Umum di Jakarta yang Nyaman dan Bisa Jadi Andalan Sehari-hari