JAKARTA INSIDER- Aksi petugas derek Dishub DKI Jakarta jadi sorotan publik usai sebuah video viral memperlihatkan sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa bakal menindak tegas jika terbukti ada unsur pungutan liar.
"Kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin terhadap yang bersangkutan.” ujar Syafrin kepada wartawan saat ditemui di Gelora Bung Karno, Minggu 29 Juni 2025.
Menurut Syafrin, timnya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh anggota yang berada dalam satu unit kendaraan derek tersebut.
Ia menekankan bahwa tindakan seperti itu mencoreng citra instansi dan tidak bisa ditoleransi.
"Saya akan melakukan pemeriksaan secara detil. Karena buat saya, hal ini tentu menjadi sisi negatif yang harus kita perbaiki dan agar ke depan ada efek jera buat jajaran di lapangan," tambahnya.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli, sanksi akan dijatuhkan secara tegas.
Syafrin menyebut status kepegawaian tidak menjadi alasan untuk menghindari hukuman.
"Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, jika yang bersangkutan adalah PJLP, itu akan saya berhentikan,” tegas Syafrin
“Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan," lanjutnya.
Sebelumnya, video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan seorang sopir bajaj berjalan menuju mobil derek Dishub sambil membawa sebungkus rokok, sementara bajaj miliknya terlihat terparkir di bahu jalan Salemba Raya.