nasional

5 Titik lokasi Layanan Sim Keliling Jakarta Hari ini

Selasa, 24 Juni 2025 | 10:17 WIB
5 Titik lokasi Layanan Sim Keliling Jakarta Hari ini

Layanan SIM keliling hari ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan untuk membuat SIM baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM, termasuk di layanan SIM keliling hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.***

Halaman:

Tags

Terkini