5. Jenjang SMA:
• 16 Juni - 4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yan meninggal dunia dalam penanganan COVID-19)
• 16 Juni - 20 Juni: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas)
• 23 Juni - 28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
• 16 Juni - 20 Juni: Jalur prestasi akademik dan non akademik
• 16 Juni - 4 Juli: Jalur mutasi
• 30 Juni - 4 Juli: Jalur domisili