nasional

Tak disangka! Segini besaran gaji Paus Fransiskus dari Vatikan, ditolak demi pengabdian spiritual

Rabu, 30 April 2025 | 19:05 WIB
Besaran Gaji yang Diperoleh Paus Fransiskus Selama Menjadi Bapa Suci. (instagram.com/franciscus)

JAKARTA INSIDEE - Paus Fransiskus, yang meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin Paskah, 21 April 2025, tak hanya dikenang melalui khotbah dan agenda reformasinya, tetapi juga melalui keteguhan sikapnya terhadap hal-hal bersifat materi.

Di balik perannya sebagai Kepala Negara Vatikan, ia menunjukkan teladan hidup sederhana yang konsisten hingga akhir hayat.

Meskipun secara resmi berhak menerima gaji tahunan dari Vatikan dengan nominal sekitar Rp7,3 miliar atau setara Rp536 juta per bulan, Paus Fransiskus menolak mengambil gaji tersebut.

Baca Juga: Sertifikat tanah Mbah Tupon beralih nama, BPN selidiki dugaan penyalahgunaan

Sebagaimana dilaporkan laman Marca dan sejumlah media internasional, alih-alih dimanfaatkan pribadi, uang tersebut disumbangkan ke berbagai dana perwalian atau dialihkan untuk kebutuhan umat Katolik di seluruh dunia.

Namun demikian, semua kebutuhan pokok Paus seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, hingga perjalanan tetap disediakan oleh Vatikan.

Menurut laporan dari Real Estate AU (24 April 2025), sistem pendanaan untuk Paus Fransiskus disusun agar mendukung aktivitas hariannya secara layak, tanpa berlebihan atau glamor.

Baca Juga: Debut Hollywood, ini 5 Rekomendasi Drama Korea yang dibintangi oleh Choi Sooyoung SNSD yang bisa kamu tonton!

Sikapnya ini mencerminkan prinsip Jesuit yang telah ia peluk seumur hidup—menolak kemewahan dan menempatkan pelayanan di atas segalanya.

Hal tersebut juga tampak dari keputusannya menetap di Casa Santa Marta, bukan di apartemen mewah Istana Apostolik, seperti umumnya para Paus sebelumnya.

Terkait jumlah kekayaan pribadi, data yang beredar menunjukkan perbedaan cukup tajam.

Baca Juga: Berhasil menjajaki Dunia Hollywood, Choi Sooyoung SNSD debut di Film terbarunya berjudul Ballerina

Situs Hello menyebutkan bahwa total kekayaan pribadi Paus Fransiskus bisa mencapai Rp306 miliar, mencakup berbagai aset pribadi.

Namun sumber lain memperkirakan kekayaannya jauh lebih rendah, bahkan kurang dari Rp2,2 juta.

Ketimpangan ini mencerminkan perbedaan metode penghitungan serta definisi antara harta pribadi dan kekayaan yang dimiliki institusi Vatikan.

Halaman:

Tags

Terkini