JAKARTA INSIDER - Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lokasi untuk pembuatan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) di 5 titik di DKI Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan pembuatan SIM di 5 lokasi yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Melalui informasi akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
• Jaktim di Mall Grand Cakung;
• Jakut di LTC Glodok;
Baca Juga: Danantara kelola aset Rp16.000 Triliun, dapat mandat kawasan GBK, tegas tolak korupsi!
• Jaksel di parkiran Arion Mall Jalan Pemuda Rawamangun;
• Jakbar di Mall Citraland;
• Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli berikut fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.