Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini, tersedia di 5 lokasi!

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 12:06 WIB
Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini, tersedia di 5 lokasi!
Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hari ini, tersedia di 5 lokasi!

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

 

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

 

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Polda Metro Jaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X