nasional

60% korban kekerasan seksual tak melapor, takut Institusi pelaku jadi halangan

Sabtu, 19 April 2025 | 13:28 WIB
60% korban kekerasan seksual tak melapor karena merasa tak akan dipercaya. (www.jurnalperempuan.org)

JAKARTA INSIDER - Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di Indonesia, tidak hanya karena tingginya angka kasus, tetapi juga karena rendahnya tingkat pelaporan oleh korban.

Berdasarkan data terbaru dari sejumlah lembaga pendamping korban, sekitar 60 persen korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor ke pihak berwenang.

Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah ketakutan terhadap institusi tempat pelaku berada, terutama ketika pelaku berasal dari lembaga yang memiliki kekuasaan atau pengaruh besar.

Baca Juga: Kajati Lampung tahan mantan Bupati Lampung Timur terkait kasus korupsi

Dikutip dari kanal YouTube official iNews Korban sering kali merasa bahwa melaporkan kejadian justru akan memperburuk keadaan.

Bukan hanya karena takut pada pelaku, tapi juga karena takut akan tekanan, intimidasi, atau tidak mendapat keadilan akibat relasi kuasa yang timpang.

Institusi tempat pelaku bernaung, seperti lembaga pendidikan, tempat kerja, bahkan aparat penegak hukum, sering kali dianggap lebih melindungi pelaku ketimbang memberi keadilan bagi korban.

Baca Juga: KKP tangkap 2 kapal Vietnam pencuri ikan di perairan Natuna

Menurut sejumlah pengamat, sistem yang ada saat ini masih belum cukup ramah korban.

Banyak yang harus menghadapi proses hukum yang melelahkan, berbelit-belit, dan bahkan memaksa korban menceritakan ulang kejadian traumatis secara berulang-ulang.

Belum lagi stigma sosial dan potensi pembalasan dari lingkungan sekitar, yang membuat korban merasa lebih aman memilih diam.

Baca Juga: Trump optimis bisa capai kesepakatan dagang dengan China

Aktivis perlindungan perempuan dan anak mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Salah satunya dengan membentuk sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban.

Halaman:

Tags

Terkini