Selain itu, reformasi di institusi-institusi yang kerap kali menjadi pelindung pelaku juga harus dilakukan, agar tidak lagi menjadi tembok penghalang keadilan.
Diamnya korban bukan berarti tidak terjadi kekerasan. Justru ini menjadi alarm keras bahwa sistem belum berpihak pada yang seharusnya dilindungi.
Jika negara serius ingin memberantas kekerasan seksual, maka membongkar relasi kuasa dan memberi ruang aman untuk korban adalah langkah yang tak bisa ditunda lagi.
***