nasional

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra bantah kenal Harun Masiku

Kamis, 10 April 2025 | 15:06 WIB
Djoko Tjandra dimintai keterangan oleh KPK, tapi ia nyatakan tak kenal Harun Masiku. (www.jpnn.com)

JAKARTA INSIDER - Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra kembali menjadi sorotan setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa KPK dan dijadikan sebagai saksi dalam penyidikan kasus pencarian buronan Harun Masiku.

Djoko Tjandra, yang tengah menjalani masa hukuman, dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan jaringan luas yang diduga membantu pelarian Harun Masiku.

Baca Juga: Diabetes tak bisa dianggap sepele, ini alasannya!

Dikutip dari kanal YouTube official iNews mantan politisi yang hingga kini belum berhasil ditangkap sejak buron pada 2020.

Usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Djoko Tjandra kepada wartawan menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan atau mengenal Harun Masiku.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya sepenuhnya menghormati proses hukum dan bersedia bekerja sama selama keterangannya dibutuhkan.

Baca Juga: Kiat-kiat Prabowo hadapi tekanan perang dagang era Trump

Pihak KPK sendiri menyatakan pemanggilan Djoko Tjandra dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai pola-pola pelarian buronan kelas kakap dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini menjadi fasilitator.

Meski tidak secara spesifik menyebut peran Djoko dalam kasus Harun Masiku, KPK menyebut bahwa setiap informasi yang mengarah pada keberadaan Harun akan ditelusuri secara mendalam.

Djoko Tjandra sebelumnya juga pernah menjadi buronan dan berhasil keluar-masuk Indonesia tanpa terdeteksi, sebelum akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman.

Baca Juga: Pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru diduga sudah direncanakan

Pengalamannya sebagai buronan menjadi salah satu alasan mengapa keterangannya dianggap penting dalam penyelidikan kasus Harun Masiku..

Pemeriksaan terhadap sosok-sosok penting seperti Djoko Tjandra diharapkan dapat membuka jalan untuk menangkap buronan yang hingga kini masih menjadi misteri besar dalam penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini