JAKARTA INSIDER - Sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, digelar pada Kamis (6/3/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Yang menarik, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut hadir dalam persidangan ini.
Anies Baswedan datang seorang diri untuk memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong, yang diketahui merupakan sahabat sekaligus mantan rekannya di Tim Nasional Anies Baswedan saat Pilpres 2024.
Baca Juga: Relokasi jadi opsi atasi banjir Bekasi, begini kata Menteri Ara pertimbangkan kesediaan warga
"Saya datang sebagai sahabat Pak Tom Lembong. Saya ingin menyaksikan langsung jalannya persidangan dan berharap majelis hakim dapat bertindak dengan seksama dan objektif," ujar Anies Baswedan kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang.
Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015.
Ia disebut memberikan izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Masalahnya, pada saat itu Indonesia mengalami surplus gula, sehingga impor ini dinilai tidak diperlukan. Akibat kebijakan tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 578 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar di dunia ekonomi dan pemerintahan. Dengan kehadiran Anies Baswedan di sidang, isu ini semakin menarik perhatian banyak pihak.