Periksa adanya kemungkinan tersangka baru, Kejagung periksa 8 orang saksi terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 09:33 WIB
Kejagung lanjutkan penyelidikan atas dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina, panggil 8 saksi baru
Kejagung lanjutkan penyelidikan atas dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina, panggil 8 saksi baru

JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Pada Rabu (5/3), delapan orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat Tersangka YF dan kawan-kawan.

Baca Juga: Komisi XII DPR RI setujui naturalisasi Dean James, Joey Pelupessy dan Emil Audero untuk Timnas Indonesia

Para Saksi yang Diperiksa

Delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, baik dari Kementerian ESDM, SKK Migas, maupun PT Pertamina. Berikut adalah daftar saksi yang diperiksa:

  1. MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir di Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  2. ARH – Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
  3. DM – Kepala Divisi Akuntansi di SKK Migas.
  4. CMS – Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
  5. AA – Manager QMS di PT Pertamina (Persero).
  6. ESJ – Staf Analyst Planning di PT Pertamina Hulu Rokan.
  7. ES – VP Procurement and Contracting di PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
  8. FEP – Influencer otomotif.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca Juga: Begini komentar Reza Gladys usai Nikita Mirzani ditahan, kasus dugaan TPPU masuki babak baru

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan berbagai pihak di lingkungan PT Pertamina dan mitranya.

Dugaan tindak pidana ini mencakup maladministrasi, penyimpangan harga, hingga potensi kerugian negara yang masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penguatan bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan. Para saksi diperiksa untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut dalam kasus ini.

Baca Juga: Banjir di Jakarta, Bogor dan Bekasi terus berulang! Komisi V DPR RI dorong sinergi antar Kepala Daerah!

Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS akan terus mendalami fakta-fakta yang terungkap selama pemeriksaan. Jika ditemukan bukti yang cukup, bukan tidak mungkin akan ada tambahan tersangka dalam perkara ini.

Kejaksaan Agung juga berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi ini, mengingat pentingnya sektor energi bagi kepentingan nasional.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba! Bareskrim Polri rilis kasus sabu dan tembakau sintetis

Pemeriksaan delapan saksi oleh Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X