nasional

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebut Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional

Senin, 25 November 2024 | 21:00 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebut Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional

 

Kemudian Pasal 15 ayat (4), mengatur Dewan Pertahanan Nasional dipimpin langsung oleh Presiden dan terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap.

 

Anggota tetap terdiri dari wakil presiden, menteri pertahanan, menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan panglima.

 

"Anggota tidak tetap terdiri atas pejabat pemerintah dan nonpemerintah yang dianggap perlu sesuai dengan masalah yang dihadapi," bunyi ayat 6 pasal tersebut.

 

Seluruh anggota tetap dan tidak tetap Dewan Pertahanan Nasional juga diangkat langsung oleh presiden melalui peraturan presiden.***

Halaman:

Tags

Terkini