Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Pakar Hukum UGM menyatakan, gerakan “Kampus Menggugat” bukan hanya menjadi upaya untuk mengembalikan nilai-nilai demokrasi, namun juga merupakan salah satu cara menumbuhkan oposisi yang telah lama didomestikasi.
“Tak dapat dipungkiri, fenomena ini membuat oposisi kembali hadir, setelah sekian lama didomestikasi. Harapannya, ini bisa menjadi upaya untuk membangun kembali demokrasi kita,” ucapnya.***