Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., Pakar Hukum UGM menyatakan, gerakan “Kampus Menggugat” bukan hanya menjadi upaya untuk mengembalikan nilai-nilai demokrasi, namun juga merupakan salah satu cara menumbuhkan oposisi yang telah lama didomestikasi.
“Tak dapat dipungkiri, fenomena ini membuat oposisi kembali hadir, setelah sekian lama didomestikasi. Harapannya, ini bisa menjadi upaya untuk membangun kembali demokrasi kita,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Kekayaan Menpora Dito luar biasa, dosen UGM ungkap dirinya merasa terhina, dosen: rumah saya nyicil!
Misteri hantu mahasiswa bernama Mbak Yayuk, disebut-sebut kerap gentayangan di kampus UGM Yogyakarta
UGM dan Narasi hadirkan Mata Najwa di Grha Sabha Pramana untuk bahas gagasan Bacapres
Musim ujian semester, FISIPOL UGM beri sarapan gratis untuk dukung mahasiswa
Makan malam yang kurang mengenakkan: Pengalaman buruk di restoran penyetan dekat UGM