JAKARTA INSIDER - Pj. Gubernur Heru hari ini menorehkan tanda prestasi dengan menyerahkan 30 sertifikat tanah kepada warga di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), memastikan kesesuaian penerima, dan memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Dalam suasana penuh harap dan antusias, Pj. Gubernur Heru menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada pemilik rumah warga.
Hal ini menjadi langkah konkret untuk mendukung kebijakan PTSL yang bertujuan untuk meratakan kepemilikan tanah dan memberikan akses kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki sertifikat atas tanah yang mereka tempati.
Sertifikat Langsung di Tangan Pemilik
Pemberian sertifikat tanah tidak dilakukan secara seremonial semata, melainkan dengan pendekatan langsung ke rumah-rumah warga.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian penerima dengan data yang tercatat dalam Program PTSL.
Dengan demikian, keberlanjutan program ini dapat dijamin, dan masyarakat mendapatkan manfaat secara maksimal.
Program PTSL Melibatkan Berbagai Wilayah Jakarta
Inisiatif Pj. Gubernur Heru bukanlah tindakan terpisah, melainkan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Jakarta.
Program ini tidak hanya berfokus pada satu kelurahan, tetapi akan merambah ke berbagai titik di Jakarta, memastikan bahwa masyarakat dari berbagai lapisan dapat merasakan dampak positif dari kepemilikan sertifikat tanah.
Baca Juga: INTIP KUYS! Promo Belanja Kamis, 25-31 Januari 2024, Diskon Heboh dari Alfamart dan Indomaret!