Upaya Pemerintah dalam Memudahkan Masyarakat
Sertifikat tanah adalah bukti legalitas kepemilikan yang sangat penting bagi setiap warga.
Melalui Program PTSL, pemerintah mengambil langkah konkret dalam memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerataan kepemilikan tanah dan memberikan hak legal kepada masyarakat.
Langkah Proaktif Pj. Gubernur Heru
Langkah proaktif Pj. Gubernur Heru dalam menyerahkan sertifikat tanah secara langsung menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan kepemilikan tanah di Jakarta.
Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah dan merasa lebih diakui dalam hak kepemilikannya.
Pemberian 30 sertifikat tanah oleh Pj. Gubernur Heru di Kelurahan Mampang Prapatan tidak hanya sebuah peristiwa seremonial, melainkan tindakan konkret untuk meratakan akses pemilikan tanah di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya
Program PTSL menjadi sarana untuk mewujudkan tujuan ini dengan melibatkan berbagai wilayah di Jakarta.
Semoga langkah-langkah proaktif seperti ini dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan menciptakan kesejahteraan bersama.***
Artikel Terkait
Nah Loh! Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Larangan Guru Bawa Mobil Pribadi ke Sekolah, Tindakan Tegas Pasca Insiden Tabrak Tiga Siswi
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 24 Januari 2024: Pastikan Tahu Lokasi dan Persiapkan Diri Anda!
FIX! Distamhut DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan Tiga Hutan Kota di 2024 dengan Fasilitas Outdoor Gym Menarik
Taman Kenanga Indah Ciltim Hits Banget! Oase Baru di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Bikin Betah dan Kreatif!
Perpanjang SIM dengan Mudah di Jakarta! Manfaatkan Layanan Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya di 5 Lokasi Strategis
BENERAN? Rusun Sewa Murah Hanya Rp10.000 Per Bulan, Eksplorasi Hunian Terpadu di Rusun Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur