JAKARTA INSIDER - Hari ini, 22 Januari 2024, layanan SIM Keliling Jakarta memudahkan warga ibu kota dengan membuka pelayanannya di 5 lokasi berbeda.
Berikut rincian dan tips untuk mengoptimalkan pengalaman perpanjangan SIM A atau C Anda.
Pelayanan SIM Keliling Jakarta pada Senin, 22 Januari 2024, dapat diakses di 5 lokasi strategis.
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM A atau C, datang lebih awal adalah kunci untuk menghindari antrean panjang.
Informasi ini diumumkan melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Jadwal Operasional dan Tarif:
SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Pada hari Minggu, layanan ini hanya berlangsung setengah hari, dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sesuaikan waktu kedatangan Anda untuk memastikan layanan yang lancar.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, sementara SIM C Rp75 ribu sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2022.
Persyaratan Perpanjangan:
Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau C di SIM Keliling Jakarta hanya perlu membawa fotokopi KTP dan SIM asli.