Asdo Artiviyanto hanya menyebut bahwa KCI menunggu "tanggal mainnya" terkait rencana kenaikan tarif.
Jika pemerintah memberikan mandat, KCI siap melaksanakan kenaikan tarif sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan.
Hal ini menegaskan bahwa KCI sebagai operator siap beradaptasi dengan kebijakan yang diatur oleh regulator.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menegaskan bahwa sistem tarif KRL akan mengalami perubahan dengan penggolongan kemampuan penumpang.
Masyarakat yang mampu ekonominya akan membayar tarif sesuai harga aslinya, sementara yang kurang mampu akan mendapatkan subsidi.
Risal Wasal menjamin bahwa tarif KRL untuk masyarakat rata-rata tidak akan naik hingga tahun 2023.
Rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek menjadi sorotan, dengan KCI menyatakan kesiapannya menunggu kebijakan resmi pemerintah.
Penyesuaian tarif sesuai golongan ekonomi dan subsidi tepat sasaran menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keberlanjutan layanan KRL.
Meskipun perubahan tarif mungkin tak terhindarkan, upaya untuk memastikan keadilan dalam penyesuaian tarif menjadi fokus utama demi kepuasan pengguna layanan transportasi umum.
Tunggu informasi lebih lanjut terkait tanggal mainnya dan dampak yang mungkin timbul dari kenaikan tarif KRL Jabodetabek. ***