Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pinjaman online, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM.
Perhatian OJK terhadap pelanggaran aturan ini menciptakan kepastian hukum dan transparansi dalam industri pinjaman online.
Dengan memberikan sanksi yang sesuai, OJK bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil bagi semua pihak terlibat.
Baca Juga: Ketidakonsistenan Pernyataan Anies dan Cak Imin, Pengamat Sebut Kubu AMIN Berhati-Hati
Oleh karena itu, para pelaku industri pinjaman online diharapkan dapat segera menyesuaikan praktik bisnis mereka dengan aturan yang berlaku guna menjaga keberlanjutan dan integritas industri finansial di Indonesia. ***