“Saya sedang pelajari. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa.
Yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” tuturnya di Kudus, Jawa Tengah pada Jumat 3 Oktober 2025.
Menurut Purbaya, selisih data bukan berarti ada kesalahan fatal, melainkan perbedaan pendekatan antara akuntan dan praktik di lapangan.
Ia menegaskan besaran subsidi tetap sama karena jumlah anggaran tidak berubah.
“Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja,” kata Purbaya.
Pentingnya Koordinasi
Misbakhun menekankan, perbedaan pandangan antara kementerian tidak boleh menimbulkan kebingungan di masyarakat, apalagi sampai menghambat penyaluran subsidi.
Jika distribusi tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Saat ini, penerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Misbakhun menilai, yang lebih mendesak adalah pemutakhiran data serta penguatan koordinasi lintas kementerian.
“Polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara.
Fokus kita adalah keberlanjutan subsidi bagi masyarakat miskin dan rentan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Penuaan Dini pada Otak
10 Buah yang Bikin Tidur Lebih Nyenyak dan Membantu Pulihkan Stamina Tubuh
Mengapa Main HP Sebelum Tidur Bisa Merusak Kualitas Istirahat?
4 Eye Cream Lokal Bagus untuk Atasi Lingkar Hitam dan Kerutan
Tips Skincare Malam Hari ala Huda Beauty agar Kulit Cerah dan Lembap