Mengenang Kwik Kian Gie, Prabowo Subianto Sebut Sebagai Tokoh Ekonomi Yang Mempertahankan Pasal 33 UUD 1945

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 19:11 WIB
Mengenang Kwik Kian Gie, Prabowo Subianto Sebut Sebagai Tokoh Ekonomi Yang Mempertahankan Pasal 33 UUD 1945
Mengenang Kwik Kian Gie, Prabowo Subianto Sebut Sebagai Tokoh Ekonomi Yang Mempertahankan Pasal 33 UUD 1945

Kwik Kian Gie dikenal sebagai sosok yang pernah memegang sejumlah jabatan penting, diantaranya Wakil Ketua MPR, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri.

Prabowo saat melayat didampingi oleh beberapa tokoh senior TNI yaitu Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto, dan Mayjen (Purn) Glenny Kairupan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X