Dalam kunjungan itu, Menteri Agus meninjau secara langsung proses layanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor hingga perpanjangan izin tinggal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk warga negara asing (WNA).
Agus juga menyempatkan diri menyapa pemohon layanan yang hadir di lokasi.
Ia ingin memastikan setiap masyarakat yang mengakses layanan mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Selain berinteraksi dengan masyarakat, Menteri Agus mengecek kelengkapan fasilitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh fasilitas sudah sesuai standar pelayanan yang ramah, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat RI.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Vonis Tom Lembong Tak Masuk Akal: Putusan Hakim Salah dan Keliru!
Menelisik Sejarah Candi Ta Muen Thom, Yang Kini Diperebutkan Thailand dan Kamboja
5 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Kulit yang Jarang Diketahui
5 Manfaat Minyak Zaitun untuk Kesehatan Kulit: Rahasia Alami Kulit Sehat dan Glowing
Prancis Akan Akui Palestina Sebagai Negara Berdaulat, Begini Tanggapan Donald Trump