“Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” tandasnya.***
“Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” tandasnya.***
Editor: Ayatul Nissa Rahmadani
Sumber: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Artikel Terkait
Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka Jakarta, keduanya sepakat maksimalkan potensi Dagang
3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram yang Dianjurkan Rasulullah SAW
10 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
7 HP Android Murah RAM Besar Terbaik 2025 Mulai 1 Jutaan di Shopee
Mahkamah Konstitusi putuskan Pemilu Nasional dan Daerah tahun 2029 bakal dipisah, tak lagi digelar secara bersamaan