Mahkamah Konstitusi menjawab alasan Pemilu Nasional dan Daerah yang akan dipisah, sebut ingin mengurangi rasa jenuh Pemilih

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:11 WIB
Mahkamah Konstitusi menjawab alasan Pemilu Nasional dan Daerah yang akan dipisah, sebut ingin mengurangi rasa jenuh Pemilih
Mahkamah Konstitusi menjawab alasan Pemilu Nasional dan Daerah yang akan dipisah, sebut ingin mengurangi rasa jenuh Pemilih

“Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X