Dimulai sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, warga Jawa Tengah mendapatkan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan.
10. Bali
Program ini berlaku sejak 5 Januari 2025, berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 dan Pergub No. 30 Tahun 2024.
Keringanan meliputi pengurangan pokok pajak (12-14 persen), bebas pajak progresif, dan BBNKB kedua.
11. Maluku
Berlaku sejak 15 Mei hingga 31 Juli 2025, insentif mencakup penghapusan tunggakan pokok dan denda PKB. Namun, SWDKLLJ dan dendanya untuk tahun berjalan tetap harus dibayar.
12. Papua
Dari 15 Mei hingga 29 Agustus 2025, Papua menawarkan diskon 5-40 persen tergantung jenis kewajiban. Diskon tertinggi diberikan untuk kendaraan mutasi antarprovinsi dan tunggakan lebih dari dua tahun.
13. Sulawesi Selatan
Program berlangsung hingga 31 Desember 2025. Masyarakat bisa memperoleh diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen untuk kendaraan dari luar Sulsel.
14. Kalimantan Timur
Berlaku dari 8 Mei hingga 30 Juni 2025, program ini menghapus tunggakan dan denda, khusus untuk kendaraan pribadi serta keagamaan. Tidak berlaku untuk kendaraan baru, lelang, atau hasil mutasi.
15. Kalimantan Selatan
Diskon PKB sebesar 25 persen diberikan hingga 28 Juni 2025, mengacu pada Keputusan Gubernur Kalsel No. 100.3.3.1/01085/KUM/2024.
16. Kalimantan Barat
Artikel Terkait
Pakar Pertahanan Zionist sebut serangan Iran mampu melenyapkan Israel
Pertama di Dunia! Iran berhasil tembak jatuh 3 Jet Tempur F35 tercanggih Israel
Curhat dengan PM Lawrence Wong di Singapura, Presiden Prabowo Subianto ajak investasi di sektor Kesehatan dan Pertanian Modern
Rentetan serangan terbaru dari Iran, Laboratorium senjata canggih dan para Ilmuwan Zionist hangus terbakar di Weizmann Institute Tel Aviv
Ragam acara HUT ke 498 Kota Jakarta, ini jadwal lengkapnya!