Meski dilaksanakan oleh pihak swasta, pemerintah meyakinkan bahwa tetap ada pengawasan untuk menjamin pelayanan telah sesuai kontrak
“Tugas kami (pemerintah) adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” kata Abdul Basri lagi.
“Nanti tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” terangnya.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 preman di Jakarta Barat
Polrestro Jakarta Utara berhasil mengamankan 24 preman
Prakiraan cuaca Jakarta hari ini, sediakan payung saat sore!
Gubernur Pramono Anung luncurkan 3 layanan kesehatan untuk warga Jakarta, apa saja?
Warga Jakarta wajib tahu! Ini cara daftar kartu JakMob lengkap dengan 15 golongan penerimanya, siapa saja?