JAKARTA INSIDER - Warga Jakarta wajib tahu cara mendaftar kartu JakMob ( Jakarta Mobilitas ) yang merupakan layanan akses gratis untuk moda transportasi umum Jakarta.
Kartu JakMob memungkinkan akses gratis ke moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL.
Pemilik kartu JakMob bisa mendapatkan layanan Transportasi Gratis melalui pembayaran non tunai atau tap in masuk.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung luncurkan 3 layanan kesehatan untuk warga Jakarta, apa saja?
Simak cara mendapatkan kartu JakMob untuk 15 golongan warga DKI Jakarta.
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta hari ini, sediakan payung saat sore!
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
Baca Juga: Polrestro Jakarta Utara berhasil mengamankan 24 preman
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
Artikel Terkait
Mobil listrik BYD terbakar di wilayah Jakarta Barat, diduga akibat korsleting baterai
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 preman di Jakarta Barat
Polrestro Jakarta Utara berhasil mengamankan 24 preman
Prakiraan cuaca Jakarta hari ini, sediakan payung saat sore!
Gubernur Pramono Anung luncurkan 3 layanan kesehatan untuk warga Jakarta, apa saja?